Rabu, 29 Februari 2012

Kerangka Acuan Kerja


Perencanaan Data Base Jalan Kabupaten

A.       Uraian Pendahuluan

1.        Latar Belakang

Transportasi merupakan hal yang vital dalam mendukung perekonomian suatu daerah. Tersedianya suatu jaringan dan sistem transportasi yang baik akan meningkatkan interaksi antar pelakunya yang pada kelanjutannya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu, sesuai dengan perkembangan kebudayaan dan teknologi, pengguna sistem transportasi menuntut peningkatan suatu sistem transportasi baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Tuntutan tersebut hanya bisa dijawab dengan menyediakan suatu sarana dan prasarana jalan dan jembatan yang memadai.
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan luas daerah 3.354,30 km2 yang dibagi dalam 13 kecamatan, tidak bisa sekaligus melakukan penanganan terhadap semua ruas jalan yang ada. Untuk itu diperlukan suatu strategi dan perencanaan yang cepat, tepat dan akurat terhadap penangan ruas jalan kabupaten.

Kualitas suatu perencanaan yang baik sangat membutuhkan ketersediaan dan aksessibilitas informasi yang cepat dan akurat mengenai data historis jalan beserta kondisi terkini jalan beserta jembatan yang ada pada ruas tersebut yang sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Selain itu, posisi geografis jalan dan jembatan juga merupakan suatu hal yang vital untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan tersebut.
Salah satu cara untuk menjawab kebutuhan di atas adalah dengan menyajikan segala informasi mengenai jalan dan jembatan melalui suatu peta jaringan jalan. Peta yang telah terisi berbagai informasi melalui suatu sistem komputer tersebut sering disebut dengan Sistem Informasi Geografis (SIG). Khusus mengenai sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan, data yang sangat dibutuhkan untuk ditampilkan diantaranya adalah informasi mengenai data historis jalan dan jembatan beserta kondisinya. Dengan tersedianya data tersebut proses pengambilan keputusan seperti pembangunan jalan baru, peningkatan jalan, pembangunan jembatan, pemeliharaan maupun perbaikannya dapat dilakukan secara cepat, tepat dan akurat tanpa harus melibatkan banyak orang.
Permasalahan yang sering timbul dalam pembuatan sistem informasi geografis jalan dan jembatan adalah masih belum tersedianya peta digital yang baik dan akurat. Peta jaringan jalan konvensional yang ada pun terkadang belum layak disebut peta, karena banyak yang masih berupa sketsa. Berdasarkan permasalahan tersebut dan dengan semakin berkembang serta majunya ilmu pemetaan, maka basis data untuk membuat suatu peta digital ataupun untuk updating peta jaringan jalan dapat dilakukan dengan lebih akurat dengan melakukan pengukuran langsung di lapangan menggunakan GPS tipe Mapping dengan ketelitian kecil dari 1 meter.
Pembangunan suatu sistem informasi geografis harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pengguna. Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah kabupaten yang menangani ruas jalan kabupaten di Kabupaten Lima Puluh Kota membutuhkan informasi yang berkaitan dengan data jalan, seperti lokasi jalan, nomor ruas, nama ruas, panjang ruas, titik pengenal ruas, tipe dan lebar jalan, kondisi jalan dan lain sebagainya. Selain disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pengguna, juga diperlukan penggunaan dan pemilihan bahasa yang baik dan tepat (bahasa Indonesia) sehingga SIG yang dibangun dapat berkomunikasi dengan baik dengan penggunanya.
Pada saat ini telah tersedia banyak software khusus mengenai SIG dimana pemahaman terhadap pengoperasian software ini membutuhkan waktu dan latihan secara kontinu. Software tersebut pada umumnya masih menggunakan Bahasa Inggris, sehingga terdapat kendala bahasa dalam penggunaannya. Selain itu, software tersebut juga belum disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pengguna. Permasalahan ini dapat diatasi dengan membuat suatu program SIG yang dilengkapi dengan suatu tampilan muka atau Graphical User Interface (GUI).
Berdasarkan pemaparan di atas, maka sangat diperlukan suatu sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan kabupaten telah dilengkapi dengan suatu Graphical User Interface.

2.        Maksud dan Tujuan

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan gambaran yang jelas dan akurat tentang kondisi jalan dan jembatan di Kabupaten Lima Puluh Kota mengenai hirark jalan, geometri jalan, bangunan pelengkap dan lainnya yang dapat digunakan oleh para pihak terkait dengan program penanganan jalan dan jembatan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Tujuan dari kegiatan ini adalah:
-            Membangun peta dasar Kabupaten Lima Puluh Kota berbasis GIS, yang menampilkan jaringan jalan dan jembatan kabupaten yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
-            Tersedianya sistem informasi database jalan dan jembatan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang dapat menjadi acuan dan dasar penetapan penanganan jalan dan jembatan secara cepat dan tepat sehingga dapat mendukung peningkatan keamanan sistem jaringan jalan dan jembatan yang ada.
-            Melakukan trainning pengoperasian software sistem informasi database jalan dan jembatan, dan update data terbaru kedalam software terhadap beberapa pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota yang ditunjuk untuk pengoperasian sistem ini.

3.        Sasaran

Sasaran yang hendak dicapai sebagai hasil dari layanan jasa konsultansi ini adalah:
-            Tersedianya peta jaringan jalan dan jembatan kabupaten yang akurat dalam format digital dan dalam bentuk hard copy.
-            Tersedianya database jaringan jalan dan jembatan kabupaten yang dapat di update dan dijaki ulang dengan cepat, untuk program penanganan jalan dan jembatan berdasarkan kebutuhan.
-            Tersedianya pola penanganan skala prioritas sistem program pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan/rehabilitasi berdasarkan kebutuhan kabupaten.
-            Sistem informasi database jaringan jalan dan jembatan kabupaten dengan penyajian grafis dan tampilan antar muka yang disesuaikan.
-            Terlatihnya pegawai Dinas Pekerjan Umum untuk pengoperasian software sistem informasi database jalan dan jembatan, danmemiliki kemampuan untuk update data.

4.        Lokasi Kegiatan

Kegiatan ini berlokasi di Kecamatan 13 Kecamatan: Payakumbuh, Mungka, Guguak, Akabiluru, Suliki, Bukit Barisan, Gunuang Omeh, Situjuah Limo Nagari, Lareh Sago Halaban, Harau, Pangkalan dan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota

5.        Sumber Pendanaan

Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2012.

6.        Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen

Nama Pejabat Pembuat Komitmen       :        Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Perencanaan Pembangunan Jalan Bidang Bina Marga
Proyek/Satuan Kerja                                   :        Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota

B.       Data Penunjang

1.        Data Dasar

Data dasar yang tersedia saat ini adalah data ruas jalan yang ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Propinsi Sumatera Barat Nomor ___ tahun 2007.

2.        Referensi Hukum

Referensi hukum yang menjadi dasar dalam Perencanaan Data Base Jalan Kabupaten Di Kecamatan (Harau, Payakumbuh, Guguak, Akabiluru, Suliki, Bukit Barisan, Gunung Omeh) adalah:
a.          Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
b.         Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia 4725);
c.          Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
d.         Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);

C.        Ruang Lingkup

1.        Lingkup Kegiatan

Ruang lingkup kegiatan dalam pembangunan sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan yang akan dibangun meliputi:
a.          Pengumpulan peta pendukung
b.         Survey dan pengambilan data jalan beserta jembatan yang ada pada ruas jalan tersebut.
c.          Pembuatan peta digital jalan negara.
d.         Pembangunan software sistem informasi geografis yang telah dilengkapi user interface.

2.        Keluaran

Bentuk output dari kegiatan ini adalah:
a.          Software sistem informasi geografis jalan.
b.         Buku petunjuk (user manual) software.
c.          Album peta jaringan jalan.

3.        Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen

Pejabat Pembuat Komitmen akan membentuk Tim yang akan mendampingi konsultan pada tahap survey, dan juga akan membentuk Tim pembahasan hasil kerja konsultan dalam setiap tahapnya.

4.        Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa Konsultansi

Kebutuhan peralatan dapat dibagai atas dua bagian yaitu peralatan lapangan dan peralatan studio, sebagai berikut:
a.         Peralatan Lapangan
1)       Global Positioning System (GPS) tipe mapping dengan ketelitian sub meter;
2)       Laser Distance Meter;
3)       Kamera Digital.
b.        Peralatan Studio
1)       Komputer.
2)       Printer.
3)       Plotter.
4)       Software.

5.        Kewajiban Penyedia Jasa

Penyedia jasa dalam hal ini adalah konsultan, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sebagai berikut:
a.          Konsultan berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan pekerjaan dengan berdasarkan ketentuan perjanjian kerjasama yang ditetapkan;
b.         Konsultan berkewajiban melaksanakan pekerjaan berdasarkan ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam kerangka acuan. Jika dalam hal konsultan berfikir perlu perubahan maka perlu dikonsultasikan dan dimusyawarahkan bersama dan harus disetujui oleh pemberi pekerjaan;
c.          Konsultan harus bertanggung jawab terhadap kebenaran hasil pekerjaan dan dapat selesai tepat pada waktunya serta dinyatakan berakhir sampai dengan telah dinyatakan selesai sampai keseluruhan;
d.         Konsultan harus memberikan seluruh hasil survey lapangan, produk kerja peta-peta digital;
e.          Dalam melaksanakan presentasi, konsultan wajib menyediakan waktu hadir untuk mempresentasikan hasil pekerjaannya.

6.        Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan

Waktu penyelesaian kegiatan ini adalah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender atau 6 (enam) bulan. Dimana sumber dana yang dipaki berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh kota.

7.        Personil

Tenaga Ahli
Kebutuhan personil dan tanggung jawabnya dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
a.             Team Leader/Ahli Geodesi/Geodetic Engineer
Minimal S-1 dengan pengalaman 8 (delapan) tahun dalam bidang survey dan pemetaan jalan raya dan pembangunan sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan yang telah dilengkapi Graphical User Interface (GUI).
Tugas dan tanggung jawab Team Leader sebagai berikut:
1)        melakukan koordinasi atas semua pekerjaan dan semua tenaga/personil yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan kabupaten, sehingga tercapai hasil yang sebaik-baiknya sesuai lingkup pekerjaan yang telah ditetapkan.
2)        membuat laporan kegiatan sesuai yang telah disyaratkan.
3)        bertanggung jawab atas produk akhir kegiatan yang berupa software sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan kabupaten serta buku petunjuknya dan album peta jaringan jalan.
4)        bertanggung jawab atas ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai yang telah ditetapkan.
b.             Ahli Jalan/Highway Engineer
Minimal S-1 Teknik Sipil dengan pengalaman 5 (lima) tahun di bidang teknik jalan raya dan survey/pemetaan jalan raya.
Tugas dan tanggung jawab:
1)        melakukan persiapan kegiatan survey serta pengarahan teknis pelaksanaan lapangan yang dilaksanakan oleh surveyor.
2)        memberi arahan kepada asisten ahli jalan/jembatan untuk koordinasi pelaksanaan survey lapangan oleh surveyor.
3)        mengumpulkan data sekunder baik pada instansi terkait untuk melengkapi data dari hasil survey lapangan/data primer.
4)        memeriksa, mengolah dan menganalisis data hasil survey.
5)        bertanggung jawab atas kebenaran dan ketelitian data jalan dan jembatan.
c.              Ahli Komputer Analisis/Programmer
Minimal S-1 Teknik Informatika, yang berpengalaman 5 (lima) tahun dalam bidang pemograman untuk pembangunan software sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan yang telah dilengkapi user interface.
Tugas dan tanggung jawab:
1)        membangun software sistem informasi geografis jaringan jalan yang telah dilengkapi user interface.
2)        membuat buku petunjuk (user manual) penggunaan software sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan yang telah dilengkapi user interface.
3)        Bertanggung jawab terhadap kelancaran eksekusi software yang dibangun.
4)        Bertanggung jawab atas ketepatan waktu pelaksanaan tugas yang diembannya.
d.             Asisten Ahli Jalan/Highway Assistant
Sarjana Teknik Sipil dengan pengalaman 3 (tiga) tahun di bidang teknik jalan raya dan survey/pemetaan jalan raya.
Tugas dan tanggung jawab:
1)        memberi petunjuk kepada surveyor tentang data-data jalan dan jembatan yang perlu disurvey.
2)        mengumpulkan data sekunder baik pada instansi instansi terkait untuk melengkapi data dari hasil survey lapangan/data primer.
3)        memeriksa, mengolah dan menganalisis data hasil survey.
4)        bertanggung jawab atas kebenaran dan ketelitian data jalan dan jembatan.
Tenaga Penunjang
a.             Surveyor
Tamatan D3 atau sederajat, berpengalaman 4 (empat) tahun dalam pengukuran jalan raya menggunakan GPS.
Tugas dan tanggung jawab
1)        melaksanakan survey pengukuran jalan dengan GPS.
2)        Mengambil data atribut jalan dan jembatan yang dibutuhkan.
3)        bertanggung jawab atas kebenaran, ketelitian, dan ketepatan waktu survey sesuai dengan yang telah ditetapkan.
b.             Pembantu Surveyor
Tamatan SMA atau sederajat, berpengalaman 3 (tiga) tahun dalam pengukuran jalan raya menggunakan GPS.
1)        Tugas dan tanggung jawab
2)        Membantu surveyor dalam melaksanakan survey pengukuran jalan.
c.              Operator Komputer
SLTA atau sederajat, berpengalaman 3 (tiga) tahun sebagai operator komputer
Tugas dan tanggung jawab:
1)        membantu ketua tim dalam membuat laporan-laporan dan memasukkan data hasil survey jalan ke dalam komputer dengan menggunakan program yang telah ditentukan.
2)        bertanggung jawab atas kebenaran dan ketelitian pemasukan data sesuai dengan yang telah ditentukan.
d.             Cad/Cam Operator
Tamatan D3, berpengalaman 4 (empat)  tahun dalam bidang pembuatan peta digital.
Tugas dan tanggung jawab
1)        membuat peta digital dari hasil survey.
2)        bertanggung jawab atas kebenaran penggambaran serta ketepatan dalam penyajian peta agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
e.             Sekretaris/Administrasi
Tamatan SMA atau sederajat, berpengalaman 3 (tiga) tahun dalam bidang kesekretarisan dan administrasi.

8.        Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan

Secara garis besar tahapan dan metodologi yang digunakan untuk mencapai tujuan kegiatan adalah sebagai berikut:
a.         Identifikasi Masalah dan Kebutuhan;
Secara prinsip pada tahap ini dilakukan diskusi secara mendalam dengan pihak-pihak terkait, terutama pemilik kegiatan, tentang masalah dan kebutuhan spesifik sehubungan dengan pembangunan sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan yang akan dibangun.
b.        Tahap Survey Lapangan dan Pengumpulan Data
Setelah diperoleh kebutuhan spesifik pengguna dan berdasarkan data spatial (peta) awal yang tersedia, maka dilakukan tracking jalan menggunakan peralatan GPS. Dengan metode ini maka peta yang dihasilkan lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Bersamaan dengan itu juga dilakukan pengambilan data atribut sebagai input pada program sistem informasi geografis. Data atribut yang diperlukan diantaranya adalah: jenis perkerasan jalan, lebar jalan, kondisi jalan, dll. Selain data tersebut di atas juga dilakukan pengambilan data dokumentasi berupa foto kondisi di sepanjang ruas jalan tersebut.
c.         Tahap Pengolahan Data dan Penggambaran
Setelah tahap pengumpulan data dilakukan tahapan selanjutnya dari pembangunan sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan adalah pengolahan dan analisis data serta penggambaran. Koordinat hasil tracking jalan diinput, diolah dan dianalisis melalui suatu software ke komputer dan langsung dibuat gambar/petanya. Data atribut jalan yang diperoleh dikumpulkan dan diberi pengkodean sesuai ruas jalannya.
d.        Tahap Pembangunan Software
Software dibangun menggunakan software khusus GIS yang telah dilengkapi dengan user interface. Pembangunan software dimulai dengan pembuatan data spasial, seperti peta (bentuk alinemen horizontal) jalan, dan batas administrasi. Peta ini dibuat dalam layer yang berbeda. Setelah data spasial selesai maka dilanjutkan dengan pemasukan data atribut jalan, seperti data ruas, dimensi jalan dll. Setelah data spasial dan data atribut selesai dimasukkan, maka tahapan selanjutnya adalah pembangunan user interface. Bentuk tampilan user interface pada nantinya akan disesuaikan dengan keinginan pengguna software.
e.         Tahap Ujicoba Software
Setelah software selesai dibangun maka dilakukan ujicoba software dengan cara menginstalkan software dan menjalankannya pada komputer pemilik kegiatan. Jika terdapat permasalahan akan langsung dilakukan perbaikan sehingga software dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
f.          Tahap Penyusunan Laporan
Pada tahap ini dilakukan pelaporan dan pembuatan album peta dari kegiatan yang dilaksanakan. Laporan berbentuk laporan pendahuluan, laporan antara, laporan bulanan dan laporan akhir kegiatan serta album peta.

D.       Laporan

1.        Laporan Pendahuluan

Laporan Pendahuluan yang isinya melaporkan mengenai jadwal rencana kerja dan tahapan pelaksanaan pekerjaan secara lengkap dan terperinci termasuk kuantitas masing-masing pekerjaan serta personil-personil pendukung Konsultan yang telah disetujui aktif dilapangan.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 15 (lima belas) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.

2.        Laporan Antara

Laporan Antara yang isinya:
-            Hasil penelaahan system database jalan (IRMS) dan system database jembatan (IBMS)
-            Konsep awal Sistem Informasi Goegrafis Jaringan Jalan dan Jembatan Kabupaten
-            Progres pekerjaan dan rencana kegiatan selanjutnya
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.

3.        Laporan Akhir

Laporan Akhir merupakan penyempurnaan laporan draft konsep laporan akhir dan sudah mendapatkan persetujuan dari tim pembahas yang dibentuk oleh pihak kegiatan.
-            Penyempurnaan laporan draft konsep laporan akhir dan kegiatan pemasukan data
-            Paket Software Sistem Informasi Geografis Jaringan Jalan dan Jembatan Kabupaten yang sudah terpasang pada komputer pemberi pekerjaan.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 10 (sepuluh puluh) buku laporan.

4.        Album Peta

Album Peta diatas kertas dengan ukuran A-1 (full color), dengan ketentuan skala gambar yang disesuaikan.
Album Peta harus diserahkan selambat-lambatnya: 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 10 (dua puluh) album peta.

5.        Buku Petunjuk (User Manual)

Buku petunjuk (user manual) merupakan buku peoman untuk pemakaian program software sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan, menggunakan bahasa Indonesia.
Buku harus diserahkan selambat-lambatnya: 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 10 (sepuluh puluh) buku laporan.

6.        Compact Disc

Compact Disk (CD)/Cakram Padat berisi Laporan Akhir dalam bentuk format word document dan pdf., Album Peta dalam bentuk grafis dan pdf. Untuk bahan-bahan presentasi dalam format ppt.
CD harus diserahkan selambat-lambatnya: 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 20 (dua puluh) buah.

E.        Hal-Hal Lain

1.        Produksi dalam Negeri

Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.

2.        Pedoman Pengumpulan Data Lapangan

Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
Pelaksanakan survey dan pengolahan data adalah untuk memperoleh data dan informasi tentang kondisi awal kawasan perencanaan.
Pengumpulan dan pengolahan data dapat dibagi menjadi beberapa kegiatan, yaitu:
a.          Mempersiapkan tenaga pelaksana survey; terdiri dari tenaga teknis/surveyor dan tenaga ahli;
b.         Mempersiapkan perlengkapan dan peralatan survey; seperti kuesioner, checklist data, dan peta dasar, sedangkan peralatan survey seperti alat tulis, alat hitung, pencatat waktu, kendaraan bermotor, papan berjalan, dll;
c.          Metode dan program; menyusun jadwal kegiatan pelaksanaan inventarisasi:
1)       Pengambilan data sekunder yang berasal dari instansi pemerintah, lembaga formal dan informal, dan literatur;
2)       Pengambilan data primer yang berasal dari pejabat, tokoh masyarakat, masyarakat umum, masyarakat profesi, dan lainnya dalam bentuk: wawancara, seminar, dan forum group diskusi (FGD), serta penggunaan media surat kabar atau elektronik (radio, koran, majalah, papan pengumuman, ruang maket). Hasil informasi dapat berupa: kumpulan keinginan, masalah, dan program pembangunan;
3)       Identifikasi data lapangan, dengan melakukan pemotretan situasi dan kondisi kegiatan fungsional di lokasi perencanaan.

3.        Alih Pengetahuan

Penyedia jasa harus mengadakan alih pengetahuan dan pelatihan kepada Staf Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota yang ditunjuk. Untuk lebih mengoptimalkan Sistem Aplikasi Database SIG Jalan dan Jembatan maka perlu ditunjang dengan kegiatan training/pelatihan. Pengajar disediakan oleh konsultan dengan kualifikasi yang memadai dan pelajaran yang disampaikan adalah mencakup seluruh operasional dari sistem ini. Kegiatan training/pelatihan ini mencakup teori dan aplikasi langsung. Kegiatan training/pelatihan ini meliputi antara lain:
-            Operasional secara menyeluruh dari Sistem Aplikasi Database SIG Jalan dan Jembatan dan pengembangan di masa mendatang
-            Administrator
-            User/pengguna
Pemahaman mengenai pengelolaan data antara lain pencarian data, penambahan data, perubahan data, penghapusan data, penampilan data dan mencetak data. Pihak Konsultan untuk kegiatan training/pelatihan ini diharuskan menggunakan modul pelatihan yang sesuai dengan petunjuk/manual Aplikasi Database SIG Jalan dan Jembatan, dan training/pelatihan ini diadakan dalam jangka waktu minimal 3 (tiga) hari kerja yang jadwalnya sesuai dengan jadwal terlampir. Tempat penyelenggaraan training/pelatihan ini di Dinas Pekerjaan Umum





Tidak ada komentar:

Posting Komentar