Perencanaan Data Base Jalan Kabupaten
A. Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang
Transportasi
merupakan hal yang vital dalam mendukung perekonomian suatu daerah. Tersedianya
suatu jaringan dan sistem transportasi yang baik akan meningkatkan interaksi
antar pelakunya yang pada kelanjutannya akan dapat meningkatkan perekonomian
masyarakat. Selain itu, sesuai dengan perkembangan kebudayaan dan teknologi,
pengguna sistem transportasi menuntut peningkatan suatu sistem transportasi
baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Tuntutan tersebut hanya bisa dijawab
dengan menyediakan suatu sarana dan prasarana jalan dan jembatan yang memadai.
Pemerintah
Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan luas daerah 3.354,30 km2 yang
dibagi dalam 13 kecamatan, tidak bisa sekaligus melakukan penanganan terhadap
semua ruas jalan yang ada. Untuk itu diperlukan suatu strategi dan perencanaan
yang cepat, tepat dan akurat terhadap penangan ruas jalan kabupaten.
Kualitas suatu perencanaan yang baik sangat membutuhkan ketersediaan dan aksessibilitas informasi yang cepat dan akurat mengenai data historis jalan beserta kondisi terkini jalan beserta jembatan yang ada pada ruas tersebut yang sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Selain itu, posisi geografis jalan dan jembatan juga merupakan suatu hal yang vital untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan tersebut.
Salah satu
cara untuk menjawab kebutuhan di atas adalah dengan menyajikan segala informasi
mengenai jalan dan jembatan melalui suatu peta jaringan jalan. Peta yang telah
terisi berbagai informasi melalui suatu sistem komputer tersebut sering disebut
dengan Sistem Informasi Geografis (SIG). Khusus mengenai sistem informasi
geografis jaringan jalan dan jembatan, data yang sangat dibutuhkan untuk
ditampilkan diantaranya adalah informasi mengenai data historis jalan dan
jembatan beserta kondisinya. Dengan tersedianya data tersebut proses
pengambilan keputusan seperti pembangunan jalan baru, peningkatan jalan,
pembangunan jembatan, pemeliharaan maupun perbaikannya dapat dilakukan secara
cepat, tepat dan akurat tanpa harus melibatkan banyak orang.
Permasalahan
yang sering timbul dalam pembuatan sistem informasi geografis jalan dan
jembatan adalah masih belum tersedianya peta digital yang baik dan akurat. Peta
jaringan jalan konvensional yang ada pun terkadang belum layak disebut peta,
karena banyak yang masih berupa sketsa. Berdasarkan permasalahan tersebut dan
dengan semakin berkembang serta majunya ilmu pemetaan, maka basis data untuk
membuat suatu peta digital ataupun untuk updating
peta jaringan jalan dapat dilakukan dengan lebih akurat dengan melakukan
pengukuran langsung di lapangan menggunakan GPS tipe Mapping dengan ketelitian kecil dari 1 meter.
Pembangunan
suatu sistem informasi geografis harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan
spesifik pengguna. Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah kabupaten yang menangani
ruas jalan kabupaten di Kabupaten Lima Puluh Kota membutuhkan informasi yang
berkaitan dengan data jalan, seperti lokasi jalan, nomor ruas, nama ruas,
panjang ruas, titik pengenal ruas, tipe dan lebar jalan, kondisi jalan dan lain
sebagainya. Selain disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pengguna, juga
diperlukan penggunaan dan pemilihan bahasa yang baik dan tepat (bahasa
Indonesia) sehingga SIG yang dibangun dapat berkomunikasi dengan baik dengan
penggunanya.
Pada saat ini
telah tersedia banyak software khusus
mengenai SIG dimana pemahaman terhadap pengoperasian software ini membutuhkan waktu dan latihan secara kontinu. Software tersebut pada umumnya masih
menggunakan Bahasa Inggris, sehingga terdapat kendala bahasa dalam
penggunaannya. Selain itu, software
tersebut juga belum disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pengguna.
Permasalahan ini dapat diatasi dengan membuat suatu program SIG yang dilengkapi
dengan suatu tampilan muka atau Graphical
User Interface (GUI).
Berdasarkan
pemaparan di atas, maka sangat diperlukan suatu sistem informasi geografis
jaringan jalan dan jembatan kabupaten telah dilengkapi dengan suatu Graphical User Interface.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari
kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan gambaran yang jelas dan
akurat tentang kondisi jalan dan jembatan di Kabupaten Lima Puluh Kota mengenai
hirark jalan, geometri jalan, bangunan pelengkap dan lainnya yang dapat
digunakan oleh para pihak terkait dengan program penanganan jalan dan jembatan
di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Tujuan dari
kegiatan ini adalah:
-
Membangun peta dasar Kabupaten Lima Puluh Kota
berbasis GIS, yang menampilkan jaringan jalan dan jembatan kabupaten yang ada
di seluruh wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
-
Tersedianya
sistem informasi database jalan dan jembatan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang
dapat menjadi acuan dan dasar penetapan penanganan jalan dan jembatan secara
cepat dan tepat sehingga dapat mendukung peningkatan keamanan sistem jaringan
jalan dan jembatan yang ada.
-
Melakukan trainning
pengoperasian software sistem
informasi database jalan dan jembatan, dan update
data terbaru kedalam software terhadap
beberapa pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota yang ditunjuk
untuk pengoperasian sistem ini.
3. Sasaran
Sasaran yang
hendak dicapai sebagai hasil dari layanan jasa konsultansi ini adalah:
-
Tersedianya peta jaringan jalan dan jembatan
kabupaten yang akurat dalam format digital dan dalam bentuk hard copy.
-
Tersedianya database jaringan jalan dan jembatan
kabupaten yang dapat di update dan
dijaki ulang dengan cepat, untuk program penanganan jalan dan jembatan
berdasarkan kebutuhan.
-
Tersedianya
pola penanganan skala prioritas sistem program pembangunan, peningkatan dan
pemeliharaan/rehabilitasi berdasarkan kebutuhan kabupaten.
-
Sistem informasi database jaringan jalan dan
jembatan kabupaten dengan penyajian grafis dan tampilan antar muka yang disesuaikan.
-
Terlatihnya pegawai Dinas Pekerjan Umum untuk
pengoperasian software sistem
informasi database jalan dan jembatan, danmemiliki kemampuan untuk update data.
4. Lokasi Kegiatan
Kegiatan ini
berlokasi di Kecamatan 13 Kecamatan: Payakumbuh, Mungka, Guguak, Akabiluru,
Suliki, Bukit Barisan, Gunuang Omeh, Situjuah Limo Nagari, Lareh Sago Halaban,
Harau, Pangkalan dan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota
5. Sumber Pendanaan
Kegiatan ini
dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran
2012.
6. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan
Perencanaan Pembangunan Jalan Bidang Bina Marga
Proyek/Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lima
Puluh Kota
B. Data Penunjang
1. Data Dasar
Data dasar
yang tersedia saat ini adalah data ruas jalan yang ditetapkan oleh Gubernur
Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Propinsi Sumatera Barat
Nomor ___ tahun 2007.
2. Referensi Hukum
Referensi
hukum yang menjadi dasar dalam Perencanaan
Data Base Jalan Kabupaten Di Kecamatan (Harau, Payakumbuh, Guguak, Akabiluru,
Suliki, Bukit Barisan, Gunung Omeh) adalah:
a.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 tahun
2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
b.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 tahun
2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia 4725);
c.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34
tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
d.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26
tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4833);
C. Ruang Lingkup
1. Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup
kegiatan dalam pembangunan sistem informasi geografis jaringan jalan dan
jembatan yang akan dibangun meliputi:
a.
Pengumpulan peta pendukung
b.
Survey dan pengambilan data jalan beserta
jembatan yang ada pada ruas jalan tersebut.
c.
Pembuatan peta digital jalan negara.
d.
Pembangunan software
sistem informasi geografis yang telah dilengkapi user interface.
2. Keluaran
Bentuk output dari kegiatan ini
adalah:
a.
Software
sistem informasi geografis jalan.
b.
Buku petunjuk (user manual) software.
c.
Album peta jaringan jalan.
3. Peralatan, Material, Personil dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat
Pembuat Komitmen akan membentuk Tim yang akan mendampingi konsultan pada tahap
survey, dan juga akan membentuk Tim pembahasan hasil kerja konsultan dalam
setiap tahapnya.
4. Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa Konsultansi
Kebutuhan
peralatan dapat dibagai atas dua bagian yaitu peralatan lapangan dan peralatan
studio, sebagai berikut:
a.
Peralatan
Lapangan
1)
Global
Positioning System (GPS) tipe mapping
dengan ketelitian sub meter;
2)
Laser
Distance Meter;
3)
Kamera Digital.
b.
Peralatan
Studio
1)
Komputer.
2)
Printer.
3)
Plotter.
4)
Software.
5. Kewajiban Penyedia Jasa
Penyedia jasa
dalam hal ini adalah konsultan, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sebagai
berikut:
a.
Konsultan berkewajiban dan bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap pelaksanaan pekerjaan dengan berdasarkan ketentuan
perjanjian kerjasama yang ditetapkan;
b.
Konsultan berkewajiban melaksanakan pekerjaan
berdasarkan ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam kerangka acuan. Jika
dalam hal konsultan berfikir perlu perubahan maka perlu dikonsultasikan dan dimusyawarahkan
bersama dan harus disetujui oleh pemberi pekerjaan;
c.
Konsultan harus bertanggung jawab terhadap
kebenaran hasil pekerjaan dan dapat selesai tepat pada waktunya serta
dinyatakan berakhir sampai dengan telah dinyatakan selesai sampai keseluruhan;
d.
Konsultan harus memberikan seluruh hasil survey
lapangan, produk kerja peta-peta digital;
e.
Dalam melaksanakan presentasi, konsultan wajib
menyediakan waktu hadir untuk mempresentasikan hasil pekerjaannya.
6. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan
Waktu
penyelesaian kegiatan ini adalah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender atau
6 (enam) bulan. Dimana sumber dana yang dipaki berasal dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh kota.
7. Personil
Tenaga Ahli
Kebutuhan personil dan tanggung
jawabnya dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
a.
Team
Leader/Ahli Geodesi/Geodetic Engineer
Minimal S-1 dengan pengalaman 8 (delapan) tahun dalam bidang survey dan
pemetaan jalan raya dan pembangunan sistem informasi geografis jaringan jalan
dan jembatan yang telah dilengkapi Graphical
User Interface (GUI).
Tugas dan tanggung jawab Team Leader sebagai berikut:
1)
melakukan koordinasi atas semua pekerjaan dan
semua tenaga/personil yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan sistem
informasi geografis jaringan jalan dan jembatan kabupaten, sehingga tercapai
hasil yang sebaik-baiknya sesuai lingkup pekerjaan yang telah ditetapkan.
2)
membuat laporan kegiatan sesuai yang telah
disyaratkan.
3)
bertanggung jawab atas produk akhir kegiatan
yang berupa software sistem informasi
geografis jaringan jalan dan jembatan kabupaten serta buku petunjuknya dan
album peta jaringan jalan.
4)
bertanggung jawab atas ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan sesuai yang telah ditetapkan.
b.
Ahli
Jalan/Highway Engineer
Minimal S-1 Teknik Sipil dengan pengalaman 5 (lima) tahun di bidang
teknik jalan raya dan survey/pemetaan jalan raya.
Tugas dan tanggung jawab:
1)
melakukan persiapan kegiatan survey serta
pengarahan teknis pelaksanaan lapangan yang dilaksanakan oleh surveyor.
2)
memberi arahan kepada asisten ahli
jalan/jembatan untuk koordinasi pelaksanaan survey lapangan oleh surveyor.
3)
mengumpulkan data sekunder baik pada instansi
terkait untuk melengkapi data dari hasil survey lapangan/data primer.
4)
memeriksa, mengolah dan menganalisis data hasil
survey.
5)
bertanggung jawab atas kebenaran dan ketelitian
data jalan dan jembatan.
c.
Ahli
Komputer Analisis/Programmer
Minimal S-1 Teknik Informatika, yang berpengalaman 5 (lima) tahun dalam
bidang pemograman untuk pembangunan software
sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan yang telah dilengkapi user interface.
Tugas dan tanggung jawab:
1)
membangun software
sistem informasi geografis jaringan jalan yang telah dilengkapi user interface.
2)
membuat buku petunjuk (user manual) penggunaan software
sistem informasi geografis jaringan jalan dan jembatan yang telah dilengkapi user interface.
3)
Bertanggung jawab terhadap kelancaran eksekusi software yang dibangun.
4)
Bertanggung jawab atas ketepatan waktu
pelaksanaan tugas yang diembannya.
d.
Asisten
Ahli Jalan/Highway Assistant
Sarjana Teknik Sipil dengan pengalaman 3 (tiga) tahun di bidang teknik
jalan raya dan survey/pemetaan jalan raya.
Tugas dan tanggung jawab:
1)
memberi petunjuk kepada surveyor tentang
data-data jalan dan jembatan yang perlu disurvey.
2)
mengumpulkan data sekunder baik pada instansi
instansi terkait untuk melengkapi data dari hasil survey lapangan/data primer.
3)
memeriksa, mengolah dan menganalisis data hasil
survey.
4)
bertanggung jawab atas kebenaran dan ketelitian
data jalan dan jembatan.
Tenaga Penunjang
a.
Surveyor
Tamatan D3 atau sederajat, berpengalaman 4 (empat) tahun dalam pengukuran
jalan raya menggunakan GPS.
Tugas dan tanggung jawab
1)
melaksanakan survey pengukuran jalan dengan GPS.
2)
Mengambil data atribut jalan dan jembatan yang
dibutuhkan.
3)
bertanggung jawab atas kebenaran, ketelitian,
dan ketepatan waktu survey sesuai dengan yang telah ditetapkan.
b.
Pembantu
Surveyor
Tamatan SMA atau sederajat, berpengalaman 3 (tiga) tahun dalam pengukuran
jalan raya menggunakan GPS.
1)
Tugas dan tanggung jawab
2)
Membantu surveyor dalam melaksanakan survey
pengukuran jalan.
c.
Operator
Komputer
SLTA atau sederajat, berpengalaman 3 (tiga) tahun sebagai operator
komputer
Tugas dan tanggung jawab:
1)
membantu ketua tim dalam membuat laporan-laporan
dan memasukkan data hasil survey jalan ke dalam komputer dengan menggunakan
program yang telah ditentukan.
2)
bertanggung jawab atas kebenaran dan ketelitian
pemasukan data sesuai dengan yang telah ditentukan.
d.
Cad/Cam
Operator
Tamatan D3, berpengalaman 4 (empat)
tahun dalam bidang pembuatan peta digital.
Tugas dan tanggung jawab
1)
membuat peta digital dari hasil survey.
2)
bertanggung jawab atas kebenaran penggambaran
serta ketepatan dalam penyajian peta agar sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan.
e.
Sekretaris/Administrasi
Tamatan SMA atau sederajat, berpengalaman 3 (tiga) tahun dalam bidang
kesekretarisan dan administrasi.
8. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Secara garis
besar tahapan dan metodologi yang digunakan untuk mencapai tujuan kegiatan
adalah sebagai berikut:
a.
Identifikasi
Masalah dan Kebutuhan;
Secara
prinsip pada tahap ini dilakukan diskusi secara mendalam dengan pihak-pihak
terkait, terutama pemilik kegiatan, tentang masalah dan kebutuhan spesifik
sehubungan dengan pembangunan sistem informasi geografis jaringan jalan dan
jembatan yang akan dibangun.
b.
Tahap
Survey Lapangan dan Pengumpulan Data
Setelah
diperoleh kebutuhan spesifik pengguna dan berdasarkan data spatial (peta) awal
yang tersedia, maka dilakukan tracking
jalan menggunakan peralatan GPS. Dengan metode ini maka peta yang dihasilkan
lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Bersamaan
dengan itu juga dilakukan pengambilan data atribut sebagai input pada program sistem informasi geografis. Data atribut yang
diperlukan diantaranya adalah: jenis perkerasan jalan, lebar jalan, kondisi
jalan, dll. Selain data tersebut di atas juga dilakukan pengambilan data
dokumentasi berupa foto kondisi di sepanjang ruas jalan tersebut.
c.
Tahap
Pengolahan Data dan Penggambaran
Setelah
tahap pengumpulan data dilakukan tahapan selanjutnya dari pembangunan sistem
informasi geografis jaringan jalan dan jembatan adalah pengolahan dan analisis
data serta penggambaran. Koordinat hasil tracking
jalan diinput, diolah dan dianalisis melalui suatu software ke komputer dan langsung dibuat gambar/petanya. Data
atribut jalan yang diperoleh dikumpulkan dan diberi pengkodean sesuai ruas
jalannya.
d.
Tahap
Pembangunan Software
Software dibangun menggunakan software
khusus GIS yang telah dilengkapi dengan user
interface. Pembangunan software
dimulai dengan pembuatan data spasial, seperti peta (bentuk alinemen
horizontal) jalan, dan batas administrasi. Peta ini dibuat dalam layer yang
berbeda. Setelah data spasial selesai maka dilanjutkan dengan pemasukan data
atribut jalan, seperti data ruas, dimensi jalan dll. Setelah data spasial dan
data atribut selesai dimasukkan, maka tahapan selanjutnya adalah pembangunan user interface. Bentuk tampilan user interface pada nantinya akan
disesuaikan dengan keinginan pengguna software.
e.
Tahap
Ujicoba Software
Setelah software selesai dibangun maka dilakukan
ujicoba software dengan cara
menginstalkan software dan
menjalankannya pada komputer pemilik kegiatan. Jika terdapat permasalahan akan
langsung dilakukan perbaikan sehingga software
dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
f.
Tahap
Penyusunan Laporan
Pada tahap
ini dilakukan pelaporan dan pembuatan album peta dari kegiatan yang
dilaksanakan. Laporan berbentuk laporan pendahuluan, laporan antara, laporan
bulanan dan laporan akhir kegiatan serta album peta.
D. Laporan
1. Laporan Pendahuluan
Laporan
Pendahuluan yang isinya melaporkan mengenai jadwal rencana kerja dan tahapan
pelaksanaan pekerjaan secara lengkap dan terperinci termasuk kuantitas
masing-masing pekerjaan serta personil-personil pendukung Konsultan yang telah
disetujui aktif dilapangan.
Laporan harus
diserahkan selambat-lambatnya: 15 (lima belas) hari kalender sejak SPMK
diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.
2. Laporan Antara
Laporan
Antara yang isinya:
-
Hasil penelaahan system database jalan (IRMS)
dan system database jembatan (IBMS)
-
Konsep awal Sistem Informasi Goegrafis Jaringan
Jalan dan Jembatan Kabupaten
-
Progres pekerjaan dan rencana kegiatan
selanjutnya
Laporan harus
diserahkan selambat-lambatnya: 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak SPMK
diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.
3. Laporan Akhir
Laporan Akhir
merupakan penyempurnaan laporan draft konsep laporan akhir dan sudah
mendapatkan persetujuan dari tim pembahas yang dibentuk oleh pihak kegiatan.
-
Penyempurnaan laporan draft konsep laporan akhir
dan kegiatan pemasukan data
-
Paket Software Sistem Informasi Geografis
Jaringan Jalan dan Jembatan Kabupaten yang sudah terpasang pada komputer
pemberi pekerjaan.
Laporan harus
diserahkan selambat-lambatnya: 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak
SPMK diterbitkan sebanyak 10 (sepuluh puluh) buku laporan.
4. Album Peta
Album Peta
diatas kertas dengan ukuran A-1 (full color), dengan ketentuan skala gambar
yang disesuaikan.
Album Peta
harus diserahkan selambat-lambatnya: 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
sejak SPMK diterbitkan sebanyak 10 (dua puluh) album peta.
5. Buku Petunjuk (User Manual)
Buku petunjuk
(user manual) merupakan buku peoman untuk pemakaian program software sistem
informasi geografis jaringan jalan dan jembatan, menggunakan bahasa Indonesia.
Buku harus
diserahkan selambat-lambatnya: 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak
SPMK diterbitkan sebanyak 10 (sepuluh puluh) buku laporan.
6. Compact Disc
Compact Disk
(CD)/Cakram Padat berisi Laporan Akhir dalam bentuk format word document dan
pdf., Album Peta dalam bentuk grafis dan pdf. Untuk bahan-bahan presentasi
dalam format ppt.
CD harus
diserahkan selambat-lambatnya: 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak
SPMK diterbitkan sebanyak 20 (dua puluh) buah.
E. Hal-Hal Lain
1. Produksi dalam Negeri
Semua
kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah
Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan
pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
2. Pedoman Pengumpulan Data Lapangan
Pengumpulan
data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
Pelaksanakan
survey dan pengolahan data adalah untuk memperoleh data dan informasi tentang
kondisi awal kawasan perencanaan.
Pengumpulan
dan pengolahan data dapat dibagi menjadi beberapa kegiatan, yaitu:
a.
Mempersiapkan tenaga pelaksana survey; terdiri
dari tenaga teknis/surveyor dan tenaga ahli;
b.
Mempersiapkan perlengkapan dan peralatan survey;
seperti kuesioner, checklist data,
dan peta dasar, sedangkan peralatan survey seperti alat tulis, alat hitung,
pencatat waktu, kendaraan bermotor, papan berjalan, dll;
c.
Metode dan program; menyusun jadwal kegiatan
pelaksanaan inventarisasi:
1)
Pengambilan data sekunder yang berasal dari
instansi pemerintah, lembaga formal dan informal, dan literatur;
2)
Pengambilan data primer yang berasal dari
pejabat, tokoh masyarakat, masyarakat umum, masyarakat profesi, dan lainnya
dalam bentuk: wawancara, seminar, dan forum group diskusi (FGD), serta
penggunaan media surat kabar atau elektronik (radio, koran, majalah, papan
pengumuman, ruang maket). Hasil informasi dapat berupa: kumpulan keinginan,
masalah, dan program pembangunan;
3)
Identifikasi data lapangan, dengan melakukan
pemotretan situasi dan kondisi kegiatan fungsional di lokasi perencanaan.
3. Alih Pengetahuan
Penyedia jasa
harus mengadakan alih pengetahuan dan pelatihan kepada Staf Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Lima Puluh Kota yang ditunjuk. Untuk lebih mengoptimalkan Sistem
Aplikasi Database SIG Jalan dan Jembatan maka perlu ditunjang dengan kegiatan
training/pelatihan. Pengajar disediakan oleh konsultan dengan kualifikasi yang
memadai dan pelajaran yang disampaikan adalah mencakup seluruh operasional dari
sistem ini. Kegiatan training/pelatihan ini mencakup teori dan aplikasi langsung.
Kegiatan training/pelatihan ini meliputi antara lain:
-
Operasional secara menyeluruh dari Sistem
Aplikasi Database SIG Jalan dan Jembatan dan pengembangan di masa
mendatang
-
Administrator
-
User/pengguna
Pemahaman
mengenai pengelolaan data antara lain pencarian data, penambahan data,
perubahan data, penghapusan data, penampilan data dan mencetak data. Pihak
Konsultan untuk kegiatan training/pelatihan ini diharuskan menggunakan modul
pelatihan yang sesuai dengan petunjuk/manual Aplikasi Database SIG Jalan dan
Jembatan, dan training/pelatihan ini diadakan dalam jangka waktu minimal 3
(tiga) hari kerja yang jadwalnya sesuai dengan jadwal terlampir. Tempat
penyelenggaraan training/pelatihan ini di Dinas Pekerjaan Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar