Senin, 21 Mei 2012

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Di Sumatera

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan studi terkait dengan pembangunan jalan tol termasuk jalur kereta api di Sumatera. Studi tersebut bertujuan untuk mengetahui kebutuhan dan lokasi yang dapat dibangun jalan tol termasuk pendanaan. Serta mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya Sumatera. 

Mengingat, tantangan bagi pengusaha Indonesia semakin berat yang harus bersaing dengan pengusaha luar yang masuk ke Indonesia. Juga perlu meningkatkan daya saing pengusaha Indonesia untuk dapat berkibar di negeri sendiri. Pengusaha Indonesia perlu untuk terus konsisten tidak berbaur pada masalah politik dan membantu meningkatkan kualitas dan daya saing dari pengusaha muda di Indonesia.

Selasa, 15 Mei 2012

Pengembangan Desa Berkelanjutan Harus Berbasis Wilayah

Permasalahan di kawasan perdesaan, misalnya urbanisasi dan tingginya alih fungsi lahan di perdesaan, ke depan harus dihadapi tidak hanya dengan pendekatan sektoral, tapi juga pendekatan entitas spasial atau kewilayahan. Pendekatan entitas spasial ini seyogyanya harus dapat mengisi kebijakan sektoral dan pendekatan ke-wilayahan yang sudah ada.

Pendekatan ke-wilayahan ini perlu didorong untuk merajut berbagai program yang sudah dilakukan terkait pengembangan perdesaan, agar dapat lebih efektif dalam mengimbangi perkembangan perkotaan. Pengembangan kawasan perdesaan harus bisa mengimbangi kawasan perkotaan.

Selasa, 08 Mei 2012

Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka Perlu Didukung

Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan telah merampungkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun ini. Kedepan, penataan ruang harus didorong ke arah implimentasi.

Tidak semua isu strategis dapat dengan mudah diterjemahkan kedalam RTRW, misalnya  aspek sosial budaya perlu dipertajam ke tingkat yang lebih rinci.  Kebijakan dan strategi terkait aspek sosial budaya perlu dirumuskan lebih lanjut agar lebih konkrit dioperasionalkan, seperti Kota Pusaka misalnya.

Lebih lanjut terkait isu strategis nasional, Pemerintah tentu tidak bisa tinggal diam, Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki karakteristik kental dan mempunyai komitmen yang kuat untuk melestarikan dan mengembangkan heritage perlu didukung, kerjasama semua pihak untuk dirajut melalui Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) sebagai program bersama. 

Sejauh ini sudah Sembilan Kementerian yang telah mendukung P3KP sebagai program bersama sehingga kedepannya, P3KP yang di inisiasi Direktorat Jenderal Penataan Ruang melalui kerjasama dengan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) perlu dikembangkan sebagai program Multiyears agar dapat menjadi program besar dengan entitas Kota Pusaka di masing-masing sektor dan direspon Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga kota Pusaka dapat dikeroyok bersama-sama.

Sebagai tahap awal, P3KP ditawarkan dan diprioritaskan kepada 48 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) serta telah menyelesaikan Peraturan Daerah RTRW atau sekurang-kurangnya telah mendapat Persetujuan menteri Pekerjaan Umum.
 
Kegiatan P3KP sejalan dengan upaya memperkuat jaringan, memperluas kontribusi dan perumusan pemikiran, penguatan sistem pendanaan sekaligus mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memberikan respon yang cepat bila terjadi bencana pada heritage

Senin, 07 Mei 2012

Setelah Perda RTRW Ditetapkan, RDTR Perlu Dipercepat

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (PP-PPR), setiap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota harus menetapkan bagian dari wilayahnya dan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)nya. RDTR tersebut harus sudah ditetapkan paling lama 36 bulan sejak ditetapakan Perda RTRW.